Pada Selasa, 15 September 2026, di Operation Room Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, telah terjadi pelantikan empat Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Salah satunya Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya periode 2026-2030. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A. (https://uinsa.ac.id/prof-akh-muzakki-kembali-pimpin-uinsa-surabaya-periode-2026-2030). Tentu berita tersebut menjadi angin segar bagi UINSA untuk mengisi kekosongan kursi Rektor yang telah lama ditunggu. Akan tetapi, pelantikan tersebut ditolak oleh sebagian civitas akademika UINSA.
Sehari setelah pelantikan Rektor baru, ratusan mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap pengangkatan kembali Prof. Akh. Muzakki sebagai Rektor 2026-2030. Aksi tersebut berlangsung di Twin Tower Kampus 1 UINSA A.Yani yang disertai aksi pembakaran karangan bunga hingga penyerobotan masuk ke dalam gedung (https://www.mediasolidaritas.com/tolak-akhmad-muzakki-menjabat-kembali-ratusan-mahasiswa-uinsa-duduki-lobi-rektorat/). Dinilai kurang cukup, pada Senin, 21 September 2026, sejumlah mahasiswa UINSA melakukan penyegelan gerbang di Kampus 1 UINSA. Lalu, pada Selasa (22/9) penyegelan gerbang juga terjadi di Kampus 2 UINSA (https://www.mediasolidaritas.com/gerbang-kampus-disegel-aktivitas-akademik-uinsa-terganggu/).
Adanya aksi masa tersebut banyak respon yang menanggapi peristiwa tersebut. Baik dari pihak yang mendukung aksi massa dan penyegelan tersebut, sebab Rektor terpilih tidak kompeten dan tuntutan yang disuarakan dirasa perlu untuk diperjuangkan. Ada juga pihak yang tidak membenarkan aksi tersebut terjadi, sebab mengganggu dan menghalangi aktivitas akademik di lingkungan kampus. Namun penting untuk diketahui, suatu objek bisa dilihat dari berbagai sudut pandang.
Adanya beragam pendapat ini semestinya bukan menjadi ajang saling mencaci maki ataupun menjadi sumber perpecahan antar mahasiswa. Dalam QS. Hud ayat 118, Allah berfirman:
وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلَا يَزَالُوْنَ مُخْتَلِفِيْنَۙ
Artinya: Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia akan menjadikan manusia umat yang satu. Namun, mereka senantiasa berselisih (dalam urusan agama) (Hud: 118). Pada NU Online melalui Tafsir Wajiz, ayat ini menjelaskan bahwa Allah tidak menghendaki satu pendapat saja, tapi Allah juga memberikan kebebesan kepada manusia untuk memilih sebagai wujud keadilan Allah dalam memberikan pahala dan siksa. Jadi, apa salahnya seorang mahasiswa memiliki pendapat tersendiri dan apa salahnya jika kita tabayyun (https://quran.nu.or.id/hud/118).
Pada peristiwa ini, kita tidak bisa menyalahkan satu pihak ataupun semua pihak. Sebab kita sama-sama berada di kampus yang sama, sama-sama membayar UKT, sama-sama merasakan betapa indahnya tugas kuliah, sama-sama memiliki beban menjadi WNI. Maka, dari itu kita sebagai mahasiswa boleh berbeda pendapat, tapi jangan sampai memecah belah lewat caci makian karena persoalan satu orang.
Dari penulis sendiri memiliki beberapa tips untuk menanggapi peristiwa ini. pertama, kita harus tau apa yang terjadi, kenapa itu terjadi, dan bagaimana peristiwa ada. Setelah menjawab pertanyaan tersebut, baru kita merespon atas apa yang terjadi. Terakhir, jika terdapat perbedaan pendapat tabayyun terlebih dahulu, baru kita menanggapi perbedaan pendapat tersebut. Jangan sampai keluar kata-kata yang menghancurkan diri kita sendiri.